MK Harus Dipertahankan Sebagai Anak Kandung Reformasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 16 November 2013, 12:19 WIB
MK Harus Dipertahankan Sebagai Anak Kandung Reformasi
gedung MK/net
rmol news logo Aksi rusuh yang dilakukan oleh sekelompok warga di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis lalu, adalah bukti ketidakpercayaan masyarakat kepada lembaga yang kini dipimpin oleh Hamdan Zoelva itu. Meski demikian, bukan berarti MK dibubarkan saja. MK masih harus tetap ada.

Demikian disampaikan peneliti dari Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo, dalam diskusi bertajuk "Wibawa MK Terjun Bebas" di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (16/11).

"Lembaga MK harus tetap dipertahankan karena ia anak kandung reformasi," ujarnya.

Karyono menyebutkan, meski MK tidak jarang melakukan kesalahan atau tidak konsisten dalam menyelesaikan suatu perkara, perannya sangat diperlukan oleh masyarakat.

"Itu juga merupakan permintaan rakyat di tengah krisis kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum lain di Indonesia," imbuhnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA