Pledoi pribadinya di berikan judul "Hukuman yang Dipaksakan". Pledoi itu berjumlah sekitar 18 halaman. Pantauan Rakyat Merdeka Online, Fathanah terlihat berdiri membacakan bait demi bait pledoinya.
Mengawali pledoinya, Fathanah curhat bahwa apa yang menimpanya saat ini diluar kemampuannya sebagai manusia biasa. Karenanya dia meminta pertolongan dari Allah SWT. Dia menyatakan bahwa dirinya akan bersabar dalam menghadapi tuntutan 17,5 tahun penjara yang dibacakan Jaksa KPK sebelumnya.
"Saya akan bersabar karena kesabaran menentukan kemenangan. Karena sabar membawa sesorang mendapatkan kemenangan," kata Fathanah.
Nada suaranya mendadak gemetar. Fathanah tak mampu menahan tangis. Sambil terisak dia melanjutkan, bahwa peristiwa yang menimpanya sangat menyakitkan. Perkara yang menjeratnya saat ini diakuinya juga merupakan ujian iman dari Tuhan.
"Ayat 186 al-Imran di Alquran berbunyi kamu akan sungguh-sunguh diuji dan dari orang-orang yang menyekutukan Allah," terang dia.
"Demikian saya ungkapkan semua ini rencana Allah bahkan saat ini saya dipenjara atas kehendak-NYA. Dalam pledoi ini saya ingin mendapatkan keadilan. Semoga nantinya dapat menjadi pertimbangan hukum," sambung Fathanah masih dengan nada terisak.
[rus]
BERITA TERKAIT: