KPK Jangan Diam, Nyanyian Marzuki Alie Harus Ditindaklanjuti

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 28 Oktober 2013, 16:26 WIB
KPK Jangan Diam, Nyanyian Marzuki Alie Harus Ditindaklanjuti
foto: net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus serius menindaklanjuti kesaksian Ketua DPR Marzuki Alie mengenai adanya praktek korupsi dalam rencana proyek pembangunan Gedung Baru DPR.

Pembantalan rencana pembangunan Gedung Baru DPR itu tidak menghilangkan unsur korupsinya atau suap yang sudah terjadi.

"Saya rasa KPK harus serius melakukan penyelidikan atas kesaksian Marzuki Alie terkait rencana proyek pembangunan Gedung Baru DPR," ujarn pengamat politik dari Universitas Indonesia, Maswadi Rauf kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (28/10).

Menurut dia lagi, sekali pun proyek tersebut telah dibatalkan tapi kalau ada unsur suap dan korupsinya, maka tetap hal itu harus diselidiki. Dia menegaskan KPK yang dipimpin Abraham Samad harus menelusuri siapa saja anggota-anggota DPR baik pada periode saat ini ataupun periode lalu yang menerima suap dari perusahaan-perusahaan terutama BUMN Adhi Karya.

Marzuki ujar Maswadi telah mengatakan bahwa dia sudah melapor ke Meneg BUMN saat itu Mustafa Abu Bakar bahwa direksi-direksi BUMN itu sudah menyuap untuk mendapatkan proyek itu dan jumlahnya tidak kecil.

"Apa yang disampaikan Pak Marzuki Alie jangan didiamkan saja kalau KPK serius berantas korupsi," kata Maswadi lagi.

Dia menambahkan untung saja proyek tersebut dibatalkan, kalau tidak kerugian negara akan lebih banyak lagi. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA