"Itu saya tidak mengerti," kata dia di tangga depan lobby utama kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (25/10) sore.
Bekas Direktur Urusan Agama Islam Pembinaan Syariah di Dirjen Bimas Islam Kemenang ini menjalani pemeriksaan sebagai tersangka yang langsung berujung penahanan terhadap dirinya. Meski begitu, Jauhari tetap ngotot tak melakukan korupsi dalam perkara yang membelitnya. Sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Direktorat Jenderal Bimas Islam Kemenag, dia mengklaim hanya diduga melakukan sesuatu yang dianggap menyebabkan kerugian negara.
Saat ditanya siapa yang bertanggung jawab dalam perkara yang membelitnya, Jauhari masih tertutup. Dia menyerahkan sepenuhnya proses hukum dalam perkaranya kepada penyidik KPK.
"Itu nantilah, itu urusannya KPK," terang dia.
Selanjutnya saat ditanya soal dugaan keterlibatan Wakil Menteri Agama Nasaruddin. Lagi-lagi Jauhari tidak tahu. Padahal saat kasus ini bergulir, Nasaruddin masih menjabat sebagai Dirjen Bimas di Kemenag.
[rus]
BERITA TERKAIT: