"Pencegahan berlaku untuk enam bulan ke depan untuk kepentingan penyidikan," kata Jurubicara KPK, Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Selasa (22/10).
Dua hakim yang dicegah adalah Hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat Pasti Serefina Sinaga dan dan Hakim Pengadilan Negeri Bandung Ramlan Comel. Keduanya dicegah sejak hari ini Selasa, 22 Oktober 2013.
Pencegahan kata Johan, dilakukan agar sewaktu-waktu dibutuhkan keterangannya yang bersangkutan tidak sedang berada di luar negeri. Pencegahan juga dilakukan karena keduanya dinilai memiliki informasi terkait penyidikan.
Hakim Serefina dan Ramlan memang kerap disebut terlibat dugaan suap yang telah menjerat Hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tedjocahyono dan tiga tersangka lainnya. Bahkan, dalam surat dakwaan Setyabudi yang telah disidangkan di PN Tipikor Bandung juga menguak dugaan keterlibatan keduanya.
Dalam surat dakwaan disebutkan duit Rp 500 juta antara lain mengalir ke Setyabudi, Ramlan Comel dan Djodjo Djauhari.
[dem]
BERITA TERKAIT: