Menurut Tommy, terpidana yang masih berstatus perwira aktif Polri itu sering alami nyeri di bagian punggungnya. Hal itu terjadi karena Djoko sudah tak lagi rutin menjalani pijat tradisional sejak ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Jadi sebelum ditahan, Bapak itu biasa dipijit paling tidak seminggu sekali. Kan sekarang Pak Djoko ditahan, jadi tidak pernah dipijit lagi," ungkap Tommy di kantor KPK, Jakarta Selatan, Rabu (9/10).
Tapi, Tommy mengatakan dirinya belum tahu pasti apa penyakit yang diderita oleh kliennya tersebut.
"Saya tidak tahu sakit apa. Tapi punggungnya, entah tulang atau apa, harus di-fisioterapi," jelas Tommy.
Saat ini, Djoko Susilo sudah pulih dari sakitnya tersebut.
"Sekarang dia di Rutan. Sudah sembuh," tegas Tommy.
Pada Selasa 3 September lalu, Djoko Susilo divonis 10 tahun penjara denda Rp 500 juta subsidair 6 bulan kurungan oleh Pengadilan Tipikor. Djoko juga terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang. Vonis ini jauh lebih rendah dibanding tuntutan jaksa, yaitu 18 tahun penjara.
Di samping itu, pemanggul bintang dua itu masih terus menerima aliran dana dari Polri. Hak dia belum diberhentikan karena putusan pengadilan belum inkracht.
[ald]
BERITA TERKAIT: