Polemik Ibadah Haji Ratu Atut Pertama Kali di KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 08 Oktober 2013, 18:38 WIB
Polemik Ibadah Haji Ratu Atut Pertama Kali di KPK
RATU ATUT CHOSIYAH/NET
Kecil Besar
rmol news logo   Hampir pasti Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, terpaksa membatalkan niat beribadah haji. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melarang orang nomor satu dalam dinasti politik Banten itu bepergian ke luar negeri. Atut dicegah karena diduga mengetahui perkara suap yang menjerat adik kandungnya, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan dengan Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif, Akil Mochtar.

"Tentu kalau dia (Ratu Atut) koordinasi, tergantung pimpinan mengizinkan atau tidak. Yang pasti, sejak tanggal 3 Oktober 2013 sudah diperintahkan dicegah bepergian ke luar negeri," kata Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, di kantornya, Selasa petang (8/10).

Dia tak mau berspekulasi sebab selama ini belum pernah ada orang yang statusnya dicegah malah minta izin untuk melaksanakan ibadah haji.

"Jadi kan belum pernah ada orang yang dicegah kemudian ingin pergi haji. Jadi saya tidak bisa menjawab. Nanti bisa berkoordinasi dengan KPK, tergantung pimpinan yang memutuskan," ucap Johan Budi.

Dalam perkara ini, KPK juga telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap pasangan Calon Bupati Lebak, Banten, Amir Hamzah dan Kasmin. Pasangan calon yang kalah dan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) itu resmi dicegah selama 6 bulan ke depan sejak 7 Oktober 2013.

Pada Selasa pekan lalu, Akil memutus sengketa Pilkada itu dengan memerintahkan pencoblosan ulang. [ald]


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA