Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo menyatakan pencegahan ke luar negeri dilakukan agar sewaktu-waktu keterangannya dibutuhkan tak sedang berada di luar negeri.
Adapun keduanya dicegah lantaran diduga mengetahui mengenai dugaan suap sengketa Pilkada di Kabupaten Lebak, Banten. Di kasus itu KPK sudah menjerat adik Gubernur Banten Ratu Atut, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan. Dia disangka menyuap Rp 1 milliar ke Ketua Mahkamah Konstitusi non aktif, Akil Mochtar.
Soal apa keterangan yang dibutuhkan dari keduanya, Johan Budi belum mau berspekulasi. Dia berdalih, hal tersebut sudah masuk dalam materi pemeriksaan KPK.
"Yang pasti mereka akan diperiksa. Tapi sampai saat ini belum dijadwalkan," demikian Johan Budi dalam keterangan pers di kantornya, Selasa (8/10) sore.
Amir-Kasmin adalah pasangan calon yang kalah dan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pada selasa 1 Oktober lalu, Akil memutus sengketa Pilkada itu dengan memerintahkan adanya pencoblosan ulang.
[wid]
BERITA TERKAIT: