Mahfud Siap Bayar Rp 8 M Jika Terima Suap Pilkada Kobar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 07 Oktober 2013, 19:13 WIB
Kecil Besar
rmol news logo Mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD membenarkan bahwa dirinya pernah dituduh menerima suap Rp 4 miliar dari kasus sengketa Pilkada Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah pada tahun 2011 lalu.

"Katanya uang itu diserahkan lewat tiga orang kyai di Cirebon," ujar Mahfud di markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (7/10).

Atas tuduhan itu, ulas Mahfud, hakim konstitusi Akil Mochtar kemudian meminta KPK untuk memeriksa dirinya. Namun sampai sekarang tidak ada progressnya karena ia merasa sama sekali tidak menerima suap dimaksud.

"Karena saya yakin itu tidak ada, maka kalau dia bisa buktikan saya ganti Rp 8 miliar," tantang Mahfud.  

Kendati Mahfud tak pungkiri punya kenalan tiga kyai di Cirebon. Mereka adalah KH Said Aqil Siradh (Ketua Pengurus Besar Nadhlatul Ulama), KH Jaffar Siradh, dan KH Mustafa Siradh. Ketiga kyai ini pun diyakini Mahfud tak mungkin memberikan uang suap kepadanya. Untuk memastikan, Mahfud mempersilakan KPK untuk memeriksa dirinya dan ketiga kyai kenalannya itu.

Sebelumnya Mahfud juga memberikan klarifikasi atas tuduhan menerima suap Rp 3 miliar dalam kasus sengketa Pilkada Mandailing Natal yang sempat beredar beberapa waktu lalu. Mahfud bahkan menawarkan duit dua kali lipat atau sebesar Rp 6 miliar jika bisa dipertemukan dengan orang yang memberikannya suap.[wid] 
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA