"Kapan saya membela Akil? Tidak pernah saya bela Akil," ujar Mahfud seusai mengikuti rapat koordinasi antara Majelis Kehormatan MK dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (7/10).
Sebaliknya, Mahfud menyatakan bahwa dirinya termasuk yang melaporkan Akil ke KPK terkait sengketa Pilkada Simalungun pada tahun 2010 lalu. Bersama dengan pakar hukum tata negara Refly Harun, ia melaporkan Akil setelah menemukan sejumlah bukti.
"Tetapi saya nyatakan Akil bersih sampai saya keluar (dari MK)," tegas Mahfud.
Hal itu diyakininya karena tak ada bukti baru hingga terjadi operasi tangkap tangan oleh penyidik KPK di kediaman dinas Akil, di Komplek Widya Candra, Jakarta pada Rabu (2/10) lalu.
"Ini kasus baru, yang lama silakan dibuka, saya akan fasilitasi," ucap Mahfud sebelum meninggalkan gedung KPK
.[wid]
BERITA TERKAIT: