Hanura: Tak Ada Penjatahan Pimpinan Komisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 07 Oktober 2013, 12:39 WIB
Hanura: Tak Ada Penjatahan Pimpinan Komisi
Syarifuddin Sudding/net
Kecil Besar
rmol news logo Ketua Fraksi Partai Hanura Syarifuddin Sudding memastikan tidak ada sistem penjatahan dalam pemilihan pimpinan alat kelengkapan dewan. Karenanya, posisi Ketua Komisi III DPR harus dipilih secara musyarawah mufakat.

Menurut anggota Komisi III itu, sesuai Undang-Undang Nomor 27/2009 tentang MD3, dan tata tertib DPR penetapan melalui mekanisme suara terbanyak atau voting hanya berlaku bagi pemilihan Ketua DPR.

"Selain itu, tidak ada sistem penjatahan-penjatahan, dan diserahkan ke masing-masing alat kelengkapan dewan. Dalam hal ini komisi atau yang lainnya," ujar Sudding dalam rapat pleno Komisi III di gedung DPR, Jakarta, Senin (7/10).

Karenanya, Fraksi Hanura meminta agar penetapan pimpinan Komisi III ditentukan sendiri oleh para anggota di dalamnya. Bukan berdasarkan penunjukan fraksi.

"Selain ketua DPR, alat kelengkapan dewan dipilih oleh dan dari alat kelengkapan dewan masing-masing," tegas Sudding. [rus]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA