KPK Berikan Akses Luas ke Majelis Kehormatan MK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 05 Oktober 2013, 17:42 WIB
KPK Berikan Akses Luas ke Majelis Kehormatan MK
Kecil Besar
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan menghambat Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi memeriksa tersangka kasus dugaan suap sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Pilkada Kabupaten Lebak, Banten, Akil Mochtar..

Hal itu diutarakan Ketua KPK, Abraham Samad, di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta (Sabtu, 5/10).

"KPK memberikan akses," kata dia.

Kendati begitu, Majelis Kehormatan yang diketuai Hakim Konstitusi, Harjono, harus tetap mengikuti standar prosedur operasional yang berlaku di KPK.

"Tentunya punya tata tertib, punya aturan sendiri yang tidak boleh sebebas-bebasnya," terang Samad.

Saat ditanya apa tata tertib yang harus dipatuhi oleh majelis itu, Samad belum bisa menjelaskannya.

"Nanti kita lihat bagaimana teknis pemeriksaannya," demikian Samad. [ald]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA