"Jadi, lebih baik bukan ditanggapi dengan pernyataan kaget atau minta dihukum mati. Harusnya semua kembali intropeksi dan tingkatkan rasa malu," tegas Amir kepada wartawan usai mengikuti upacara HUT TNI ke-68 di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (5/10)
Dia tegaskan, hukuman terhadap koruptor sesuai UU yang berlaku saat ini tergolong berat. Hanya saja, kesadaran dan rasa malu belum terlihat di semua kalangan.
Amir tak mau menanggapi pernyataan-pernyataan keras dari tokoh-tokoh nasional, seperti dua mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie dan Mahfud MD, yang mendorong hukuman mati untuk Akil.
Menurut Amir, Mahkamah Agung sejauh ini sudah memberatkan hukuman terhadap koruptor. Amir mengajak semua pihak agar ikuti hukum positif yang ada.
"Biar nanti hakim yang menentukan apakah pantas koruptor dihukum mati. Intinya, rasa keadilan masyarakat harus terpenuhi," demikian Amir.
[ald]
BERITA TERKAIT: