Pemda Bisa Lakukan UN Asal Dapat Izin Menteri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 05 Oktober 2013, 15:06 WIB
Pemda Bisa Lakukan UN Asal Dapat Izin Menteri
ujian nasional/net
Kecil Besar
rmol news logo Pemerintah menyebutkan, Ujian Nasional (UN) hanya sebatas sistem penilaian pendidikan yang baku, sama seperti halnya Sijil di Malaysia dan Phantong di Thailand.

Maka dari itu, Dikatakan Kepala Pusat Penelitian Kebijakan Kementerian Pendidikan, Bambang Indriyanto bahwa pemerintah akan membuat UN menjadi sistem penilaian yang bisa lebih dipercaya dan diterima masyarakat.

"Pemerintah akan tingkatkan kredibilitas dan akseptablitas, tapi tujuan UN tidak berubah, agar ada standar nasional," ujarnya dalam diskusi 'Ujian Nasional, Ujian Bagi Negara' di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (5/10).

Terkait masalah distribusi soal UN tahun ini, Bambang menjelaskan bahwa itu murni kesalahan manajemen, bukan substansi dan tujuan UN.

Selain itu, dia juga mengatakan bahwa sebenarnya pemerintah daerah bisa saja melakukan ujian sendiri asal mendapat izin dari Menteri Pendidikan.

"Kalau masalah diserahkan ke provinsi, keputusan diserahkan kepada Pak Menteri," tutupnya. [ian]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA