
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, memastikan bakal meminta keterangan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, dalam perkara suap sengketa Pilkada di Kabupaten Lebak, Banten.
"Dipanggil untuk diperiksa sehubungan kasus suap (sengketa Pilkada Lebak, Banten)," kata Samad di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Sabtu (5/10).
Ia diduga mengetahui perkara suap yang menjerat adik kandungnya, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan. KPK menciduk Wawan karena ada bukti cukup untuk mengatakannya terlibat dalam suap ke Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar.
Saat ditanya kapan pastinya orang nomor satu di Banten itu akan diperiksa, Samad tidak merinci. Tapi, dia pastikan pemeriksaan itu akan dilakukan secepatnya.
"Dalam waktu dekat dipanggil untuk diperiksa, diminta penjelasan yang seterang-terangnya agar kasus ini bisa jelas," tegasnya.
[ald]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: