Semakin Beralasan ICW Gugat Penunjukkan Patrialis Akbar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 04 Oktober 2013, 19:48 WIB
Semakin Beralasan ICW Gugat Penunjukkan Patrialis Akbar
PATRIALIS AKBAR/NET
Kecil Besar
rmol news logo Kesalahan dalam proses rekrutmen hakim konstitusi dan rendahnya  pengawasan di internal lembaga Mahkamah Konstitusi (MK) ditenggarai menjadi problem mendasar di tubuh lembaga tinggi negara tersebut.

Hal ini dikemukakan koordinator Badan Pekerja Indonesia Coruption Watch (ICW) Danang Widoyoko menanggapi penangkapan Ketua MK Akil Mochtar dalam operasi tangkap tangan oleh penyidik KPK.

"Nah ini yang menjadi catatan penting sebetulnya bagi MK, terutama saya kira soal pengawasan internal, yang masih bolong. Kasus Refly Harun itu, dia jadi korban. Itu justru membuktikan omongan dia, bukan seperti itu bongkar korupsi," ujarnya.

Danang juga menyebut problem dalam seleksi hakim MK. Menurut dia, selama ini proses-proses seleksinya tidak transparan dan akuntabel, bahkan oleh presiden. Maka dari itu, ICW mengajukan gugatan ke PTUN atas SK penunjukkan Patrialis Akbar sebagai hakim MK.  

"Kami sangat kecewa karena waktu itu, Pak Djoko Suyanto mengatakan loh kan kami berhak mengangkat yang bersangkutan, tanpa melalui proses-proses yang harus dilakukan sampai kemudian sampai ada nama Akil dikirim ke presiden disampaikan MK," ulas Danang.

Padahal, lanjut Danang, seleksi hakim MK harus sesuai dengan tahapan prosedural. Dimulai dengan pembentukan panitia seleksi, kemudian fit and proper test hingga tahap pengumuman.

"Jadi proses itu dilewati oleh SBY. Jadi menurut saya yang harus dibenahi adalah proses seleksinya. Agar bagaimana proses seleksi ini berjalan transparan dan akuntabel," tandasnya.[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA