"Di dalam ruangan itu memang ditemukan barang yang diduga narkoba atau obat terlarang," kata Jurubicara KPK Johan Budi dalam‎ keterangan pers di kantornya, Jakarta, Jumat (4/10).
Johan menerangkan petugas komisi menemukan narkoba tersebut dengan disaksikan pejabat dan pegawai di MK. Antara lain security dan kepala biro protokol.
Kendati begitu, dia belum bisa memastikan jenis narkoba atau obat terlarang yang ditemukan disana. Dia berdalih, penyidik yang melakukan penggeledahan tidak menginformasikan mengenai jenis narkoba itu.
‎Menurut Johan, selanjutnya kasus narkoba di ruangan Akil itu diserahkan penyidik kepada koordinator Kepala pengamanan MK, Kompol Edi Suwitno dengan berita acara. Selanjutnya, tergantung daripada pihak MK apakah mau mendalaminya atau tidak.
"Jadi itu di luar objek dalam penanganan perkara MK," demikian Johan Budi.
[dem]
BERITA TERKAIT: