PAN Desak Majelis Kehormatan Pulihkan Kewibawaan MK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 04 Oktober 2013, 15:54 WIB
PAN Desak Majelis Kehormatan Pulihkan Kewibawaan MK
bara hasibuan/net
Kecil Besar
rmol news logo Penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar menandakan Indonesia berada pada status emergency (keadaan darurat) soal korupsi.

Ketua DPP PAN Bara Hasibuan mendesak, Majelis Kehormatan untuk menyelidiki kasus ini, agar kewibawaan dan kredibilitasnya segera dipulihkan.

"Majelis Kehormatan harus bekerja secara cepat dan fair serta menghasilkan keputusan yang dapat membantu memulihkan kepercayaan rakyat terhadap MK," ungkap Bara dalam jumpa pers di DPP PAN, Jakarta Selatan, Jumat (4/10).

Di samping itu, Ia menilai kasus ini menjadi momentum untuk mempertahankan kewenangan KPK agar dapat membersihkan seluruh institusi hukum dari individu dan praktek korupsi.

"PAN menolak segala usaha untuk melemahkan kewenangan KPK, termasuk melalui revisi KUHAP dan KUHP," jelas Bara.

Dan DPP kata dia, meminta Fraksi PAN di DPR mengawal proses revisi KUHAP dan KUHP dan memastikan kewenangan KPK tidak dikurangi. [rus]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA