Ternyata, Sudah 7 Tahun Harta Gubernur Ratu Atut Tak Dilaporkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 04 Oktober 2013, 15:00 WIB
Ternyata, Sudah 7 Tahun Harta Gubernur Ratu Atut Tak Dilaporkan
RATU ATUT CHOSIYAH/NET
rmol news logo Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah ternyata sudah tujuh tahun tidak melaporkan harta kekayaannya.

Gubernur dua periode itu terakhir melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada tahun 2006 lalu. Hal itu sebagaimana tertulis dalam situs resmi acch.kpk.go.id. Situs itu, memuat laporan harta kekayaan sejumlah pejabat negara, termasuk Ratu Atut.

Dalam catatan laporan kekayaannya yang diserahkan Maret 2006 lalu, Atut tercatat memiliki total harta Rp 41.937.757.809 atau nyaris Rp 42 miliar. Saat melapor, Atut akan nyalon sebagai gubernur Banten periode 2007-2012.

Dari laporan itu secara merinci, tercatat Ratu Atut memiliki harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah tempat, seperti Serang, Bandung, Cirebon, dan Jakarta. Total harta dan tanah bangunan itu mencapai Rp 19.160.418.750.

Untuk harta bergerak milik Atut, tercatat jumlahnya mencapai Rp 3,93 miliar. Harta bergerak itu diantaranya berupa mobil dan motor. Harta bergerak lainnya berupa logam mulia dan batu mulia senilai Rp 8,22 miliar. Surat berharga Rp 7,85 miliar dan giro Rp2,77 miliar.

Harta ini melonjak dari laporan harta sebelumnya, yakni tahun 2002. Saat itu harta milik Ratu Atut Rp 30,63 miliar.

Untuk diketahui, saat ini Ratu Atut telah resmi dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK. Atut resmi dicegah sejak Kamis (3/10) terkait dengan penyidikan perkara dugaan suap terkait sengketa Pilkada di Kabupaten Lebak, Banten. Kasus ini menjerat adik kandungnya, Tubagus Chaeri Wardhana. Dia disangka KPK menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA