Di Rumah Akil Ditemukan Rp 2,7 Miliar

Penggeledahan di Gedung MK Masih Berlangsung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 04 Oktober 2013, 01:12 WIB
Di Rumah Akil Ditemukan Rp 2,7 Miliar
Akil Mochtar/net
Kecil Besar
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan upaya penggeledahan di lima tempat bebeda terkait penyidikan kasus dugaan suap sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten.

Lima tempat itu antara lain adalah, ruangan kerja Akil Mochtar dan ruang Sekretariat serta Ajudan, tepat di sebelah ruangan Akil di Gedung MK, selanjutnya kediaman rumah dinas Akil di Jalan Widya Chandra 3 nomor 7. Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di rumah pengusaha TB Chaery Wardana di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan. Terakhir, KPK juga menggeledah ruang kerja Anggota DPR asal Fraksi Golkar, Chairun Nisa di lantai 14 Gedung Parlemen Senayan, dan rumah dinasnya di Kompleks DPR Kalibata, Jakarta Selatan.

Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo mejelaskan, dari penggeledahan di kediaman Akil di Widya Chandra, pihaknya berhasil menemukan uang sejumlah Rp 2,7 miliar. Kemudian di tempat yang sama penyidik mengamankan sejumlah dokumen.

"Kemudian ada dokumen yang disita dari rumah Tersangka lain. Baik dirumah TCW maupun di kantor CHN," terang Johan di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (4/10) dinihari.

Dari hasil penggeledahan itu kata Johan, penyidik akan menelaah lebih lanjut mengenai kaitan bukti-bukti itu dengan penyidikan kasus yang saat ini tengah dilakukan oleh KPK.

Saat dikonfirmasi terkait informasi adanya temuan narkoba ‎jenis Ganja dan Ekstasi di ruang kerja Akil, Johan mengaku belum mendapatkan informasinya.

"Penggeledahan masih berlangsung," demikian Johan Budi. [rus]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA