
Komisi Pemberantasan Korupsi resmi mencekal Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah sejak kemarin (Kamis, 3/10). Larangan bepergian ke luar negeri itu dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan suap dalam sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten.
Jurubicara KPK Johan Budi menyatakan, setelah pencekalan pihaknya selanjutnya akan melakukan pemeriksaan terhadap orang nomor satu di Propinsi Banten itu.
"Tentu kita akan lakukan (pemeriksaan)," kata Johan di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (4/10).
Kendati begitu, Johan menyatakan sampai saat ini Ia belum mendapatkan informasi mengenai kapan pastinya pemanggilan politisi Golkar itu dilakukan.
"Kapannya, saya belum mendapat informasi," tegas Johan.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: