Mantan Walikota Bandung Dada Rosada membeberkan permintaan uang juga disampaikan Sareh Wiyono selaku Kepala Pengadilan Tinggi Jabar.
Tak ragu, Sareh yang kini tercatat sebagai caleg dari Gerindra Dapil Jawa Timur VIII "memalak" Dada uang sebesar Rp 2 miliar untuk memuluskan perkara bansos di tingkat banding.
"Bertemu secara langsung pribadi belum pernah, kebanyakan pertemuan untuk membicarakan bersama tim, baik dengan pak Toto, Edi Sis, dan Setyabudi. Lalu pernah diundang ke Jakarta saat peresmian kantor lembaga hukum milik pak Sareh. Saat itu pak Sareh meminta Rp 2 M kepada saya ," ujar Dada saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang lanjutan suap pengurusan perkara bansos di Pengadilan Tipikor Bandung, Kamis (3/10).
Apakah permintaan tersebut dipenuhi atau tidak? Dada menjawab tidak.
"Malah saya kaget uang darimana sebesar itu," ujar Dada.
Dada menegaskan uang yang diberikan pihak-pihak berkepentingan terkait pengurusan dana bansos seluruhnya diserahkan melalui Toto Hutagalung.
"Semua uang yang diserahkan ke pihak Hakim dan pihak Pengadilan Tinggi satu pintu melalui Pak Toto, dan tidak melalui yang lain," papar Dada.
Nur Hakim pun mencecar Dada kenapa percaya menyalurkan uang melalui Toto.
" Toto teman lama saya, bukan orang kepercayaan saya. Saya percaya Toto mengurus perihal ini," jelas Dada.
[dem]
BERITA TERKAIT: