Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto membeberkan dalam pemeriksaan Akil Mochtar tidak kooperatif dengan tim yang menginterogasinya. Akil masih menyangkal telah menerima suap terkait sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan sengketa Pilkada Lebak Banten.
"Sejauh ini AM menyangkal. Kalau menurut saya, wajar tersangka gunakan hak ingkar. Biasa aja," kata Bambang ketika ditemui di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (3/10).
Petang tadi Akil Mochtar resmi ditetapkan menjadi tersangka karena diduga menerima suap dalam dua perkara. Menurut Bambang, dalam pemeriksaan Akil masih tertutup soal proses berjalannya suap di dua perkara tersebut.
Bambang tak menampik bahwa suap yang diterima mantan Anggota DPR dari Fraksi Golkar itu bukan hanya dalam dua perkara. Kendati begitu, dia masih belum mau berspekulasi soal perkara-perkara Akil diluar yang sudah dijerat KPK.
"Prosesnya sedang jalan, bisa ada perubahan posisi. Tadi malam sampai tadi pagi belum mengemuka," terang bekas Ketua YLBHI ini.
[rus]
BERITA TERKAIT: