Akil Mochtar Simpan Ganja dan Ekstasi di Ruang Kerja?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 03 Oktober 2013, 21:38 WIB
Akil Mochtar Simpan Ganja dan Ekstasi di Ruang Kerja?
Kecil Besar
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah empat lokasi terkait penyidikan dua kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Kabupaten Lebak, Banten, tadi sore (Kamis, 3/10).

Informasi yang diperoleh dari lapangan, KPK mengamankan sejumlah alat bukti baru dalam penggeledahan di kediaman Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar di Jalan Widya Chandra 3 No 7 dan ruang kerja Akil di lantai 15 gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta.

Informasi yang diperoleh, untuk di kediaman Akil, KPK mengamankan uang satu koper. Sementara di ruang kerja Akil, tim menemukan empat linting ganja dan dua butir ekstasi.

KPK diketahui menggeledah  rumah Akil Mochtar dan rumah Tubagus Chaery Wardhana. Tempat lainnya yang digeledah adalah gedung MK dan kediaman CHN alias Chairunnisa, anggota Fraksi Partai Golkar yang juga ditetapkan tersangka.

Jurubicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi mengenai temuan tersebut mengaku belum memastikannya.

"Kami belum terima informasi hal itu. Penggeledahan masih berlangsung," tandas Johan. [dem]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA