
Selama empat jam penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah ruang kerja anggota Komisi II DPR Chairun Nisa. Pukul 20.52 WIB para penyidik keluar dari ruang kerja Chairun Nisa sejak tiba pukul 17.00 WIB.
Dari ruangan nomor 1411 lantai 14 gedung Nusantara I penyidik KPK membawa pergi barang-barang yang diduga dokumen terkait kasus suap sengketa pilkada yang melibatkan politisi Partai Golkar itu dan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Barang-barang yang disita dari ruang kerja Chairun Nisa dimuat dalam tiga buah kardus besar berwarna coklat.
Tidak ada seorangpun dari 11 penyidik KPK yang bersedia buka mulut saat didesak wartawan soal barang-barang yang disita dari ruangan Chairun Nisa.
11 penyidik itu langsung turun dari lantai 14 menuju area parkir gedung Nusantara I. Mereka kembali ke KPK menggunakan mobil Toyota Kijang Innova bernopol B 1031 UFS, B 1457 RFY, dan B 1557 RFV.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: