Dia menjelaskan, bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan sejak awal September 2013. Berdasarkan penyelidikan itu diketahui akan terjadi penyerahan uang kepada Ketua MK, Akil Mochtar di kediamannya di Jalan Widya Chandra 3 nomor 7, Jakarta Selatan.
"Penyerahan uang terkait sengketa pilkada, kemudian penyidik lakukan pantauan di kediaman AM sekitar pukul 22.00 WIB," kata Samad dalam jumpa pers di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis sore (3/10).
Jelas Samad, dari pantauan penyidik, ada kendaraan Toyota Fortuner yang masuk ke kediaman Akil Mochtar, kemudian mobil itu dikemudikan M, suami dari CN yang diketahui merupakan anggota DPR RI.
"Setelah itu diturunkan penumpang saudari CN, anggota DPR RI dan ditemani oleh CNH, pengusaha di Palangkaraya dan selanjutnya pada saat itu saudara CN dan CNH masuk ke dalam rumah AM," lanjut dia.
Tak lama berselang masuknya CN dan CNH, lanjut Samad, penyidik langsung mengikuti dan melakukan penangkapan. Penyidik menciduk CN, CNH dan AM.
"Kemudian dari penangkapan itu ditemukan alat bukti 294 ribu dollar Singapura atau setara dengan Rp 3 milliar," demikian Samad.
[rus]
BERITA TERKAIT: