Ketua MPR Minta Hakim Konstitusi Diawasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 03 Oktober 2013, 17:33 WIB
Ketua MPR Minta Hakim Konstitusi Diawasi
Sidarto Danusubroto/net
Kecil Besar
rmol news logo Ketua MPR Sidarto Danusubroto meminta Komisi Yudisial diberi kewenangan mengawasi kinerja hakim konstitusi. Terkait penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dalam kasus suap sengketa pilkada.

"KY sebetulnya bisa mengawasi juga, prevention. Selama ini kan seperti tidak ada satupun lembaga yang mengawasi (MK)," ujarnya di gedung MPR, Jakarta, Kamis (3/10).

Sidarto mencontohkan, di banyak negara maju, apabila terjadi silang pendapat dalam pemilihan kepala daerah maka dikembalikan lagi ke parlemen setelah ditelaah oleh MK lebih dulu. Artinya, MK tidak memiliki kewenangan memutus langsung sebuah sengketa.

"Karena itu, suatu lembaga yang final tapi hampir tidak ada yang mengawasi, sehingga terjadilah penyimpangan," katanya.

Untuk itu, ke depan, Sidharto meminta agar KY dapat diberi wewenang dalam mengawasi kinerja hakim-hakim konstitusi.

"Itu yang harus diperbaiki kalau tidak ada pengawasan untuk hakim MK. Tidak ada manusia yang sempurna, apalagi kalau ada too much power," tegasnya. [rus]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA