Hari ini (3/10), tim penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Saratoga Investama Sedaya, Sandiaga Uno, untuk diminta keterangannya sebagai saksi.
"Memenuhi panggilan KPK sebagai saksi," ujar Sandiago sesaat sebelum masuk ke dalam lobby KPK, Kuningan, Jakarta.
"Tentang investasi," tambahnya singkat.
Sandiaga yang mengenakan kemeja batik hijau lengan panjang itu tiba di gedung KPK pada pukul 09.45 WIB.
"PT DGI itu kan disebut pernah memberikan sesuatu. Saya belum tahu itu. Masih coba ari tahu," jelas Sandiaga
Nama PT DGI muncul sejak pengungkapan kasus suap dan korupsi pembangunan proyek Pusat Pendidikan Pelatihan serta Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan Wisma Atlet SEA Games XXVI Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan.
Terkait itu, KPK telah menetapkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait pembelian saham perdana PT Garuda Indonesia.
Nazaruddin diduga melakukan pencucian uang membeli saham PT Garuda Indonesia dengan menggunakan uang hasil tindak pidana korupsi terkait pemenangan PT Duta Graha Indah (PT DGI) sebagai pelaksana proyek Wisma Atlet SEA Games 2011.
Nazaruddin sendiri sebelumnya didakwa menerima suap terkait pemenangan PT DGI berupa cek senilai Rp 4,6 miliar.
[ald]
BERITA TERKAIT: