Pagi Ini, Menteri Suswono Bersaksi di Sidang Luthfi Hasan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 03 Oktober 2013, 03:11 WIB
Pagi Ini, Menteri Suswono Bersaksi di Sidang Luthfi Hasan
suswono/net
Kecil Besar
rmol news logo Setelah sempat mandek hampir sebulan, sidang lanjutan bekas Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq akhirnya dijadwalkan kembali di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rencananya akan menghadirkan Menteri Pertanian (Mentan) Suswono dalam sidang dugaan suap dan pencucian uang pengurusan kuota impor daging sapi yang diagendakan berlangsung, hari ini (Kamis, 3/10).

Hal itu sebagaimana diutarakan oleh penasehat Luthfi, Muhammad Assegaf melalui pesan singkatnya, Rabu (2/10). Selain Suswono, kata Assegaf, ada lima saksi lain yang dijadwalkan bersaksi dalam sidang itu.

"Saksi-saksi untuk sidang LHI besok adalah, Baran Wirawan, Soewarso, Suswono, Ahmad Rozi, Ahmad Zaky, Denni Pramudia Adiningrat," kata dia.

Sidang Luthfi rencananya akan digelar pukul 09.00 WIB. Sidang sempat vakum selama satu bulan lantaran Ketua Majelis Hakim Gusrizal memerintahkan supaya Luthfi dibantarkan. Pembantaran itu dilakukan karena penyakit wasir diidap Luthfi kambuh, sehingga perlu per intensif. Akhirnya, Luthfi pun harus menjalani operasi dan dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

Baran Wirawan diketahui adalah Sekretaris Menteri Pertanian. Dalam sidang terdakwa Arya Abdi Effendy dan H. Juard Effendi, dia mengaku pernah dipanggil oleh Luthfi ke kantor Dewan Pimpinan Pusat PKS, dan diminta menyampaikan kepada Suswono supaya segera menanggapi soal krisis daging sapi. Sementara Soewarso adalah anggota Kamar Dagang Indonesia DKI Jakarta dan rekan Suswono semasa kuliah di Institut Pertanian Bogor.

Soewarso, Suswono, dan Luthfi pernah berada dalam satu pesawat bersama dengan Direktur PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman, dan saksi Elda Devianne Adiningrat alias Bunda alias Dati, dalam perjalanan menuju Kota Medan, Sumatera Utara. Saat itu, Soewarso, Suswono, dan Luthfi akan menghadiri acara Safari Dakwah PKS di kota itu awal 2013.

Dalam kesaksiannya di sidang, beberapa penyidik KPK menyatakan sudah mengintai gerak-gerik Luthfi, Suswono, dan Soewarso sejak sebelum berangkat di Bandara Soekarno-Hatta hingga tiba di Medan. Bahkan, menurut mereka, di ruang tunggu Bandara Soekarno-Hatta, Elda dan Elizabeth berada dalam satu ruangan bersama dengan para petinggi PKS, seperti Hidayat Nur Wahid dan Anis Matta.

Luthfi, Suswono, dan Soewarso pun sempat melakukan pertemuan dengan Elizabeth di kamar hotel Luthfi saat menginap di Medan. Dalam pertemuan itu juga hadir Ahmad Fathanah. Saat itu, Suswono dan Elizabeth mengaku berdebat sengit soal kebutuhan daging sapi dalam negeri. Elizabeth berkeras memaparkan keran impor harus dibuka dengan penambahan kuota, sementara Suswono menolak data-data dan argumen diajukan Elizabeth.

Sementara saksi Ahmad Rozi adalah seorang pengacara dan kader PKS. Luthfi diketahui pernah berbicara soal kuota impor daging sapi kepada Rozi. Rozi juga menjadi salah satu kuasa hukum Ahmad Fathanah. Lantas, Ahmad Zaky merupakan sekretaris pribadi Luthfi. Dalam rekaman wawancara telepon hasil sadapan antara Zaky dengan Elda, diketahui keduanya bisa mengatur dan memilih pejabat-pejabat di Kementerian Pertanian yang mau tunduk dengan keinginan mereka. Sementara saksi Denni Pramudia Adiningrat adalah karyawan PT Radina Bioadicita. Dia juga suami dari Elda. [rus]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA