
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) menerangkan, sebenarnya pihaknya telah menyiapkan jadwal pemeriksaan terhadap para tersangka perkara korupsi dan gratifikasi proyek Hambalang, Andi Mallarangeng, Anas Urbaningrum, Teuku Bagus Mohammad Noor dan Deddy Kusdinar.
Namun, tim penyidik KPK mendapatkan informasi-informasi baru yang menarik dari hasil pemeriksaan para saksi yang dilakukan pada beberapa hari ini. Informasi-informasi itu lah yang kemudian menyebabkan perlu dilakukannya penjadwalan ulang terhadap para tersangka tersebut.
"Ada beberapa saksi yang memberikan keterangan yang mempengaruhi kualitas penyidikan sehingga kemudian harus diperiksa lebih teliti dan dicoba dicari lebih dalam fakta-fakta, bukti-bukti lainnya. Dan kemudian bisa saja ini menyebabkan proses jadwal yang tadinya sudah ditetapkan itu mengalami proses perkembangan," jelas BW di kantornya, Kuningan, Jakarta, Jumat 27/9.
Dalam satu pekan terakhir ini sudah sejumlah saksi yang diperiksa oleh tim penyidik KPK. Salah satunya adalah Nazaruddin. Terkait kasus ini Nazaruddin telah diperiksa KPK sejak Senin (23/9) hingga Kamis (26/9).
Selain Nazaruddin, KPK juga telah memeriksa Kepala Bagian Sekretariat Komisi X DPR Agus Salim, Staf Fraksi Partai Demokrat Tomo, dan juga Sekretariat Fraksi Partai Demokrat Eva Ompita Soraya.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: