Tidak Semua Ocehan Nazaruddin Ditindaklanjuti KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 27 September 2013, 18:58 WIB
Tidak Semua Ocehan Nazaruddin Ditindaklanjuti KPK
muhammad nazaruddin/net
Kecil Besar
rmol news logo Pernyataan terpidana suap wisma atlet, Muhammad Nazaruddin yang menyebutkan Bendahara Umum PDI Perjuangan, Olly Dondokambey menerima fee Rp 12,5 milliar dari proyek Hambalang tak sepenuhnya dicerna oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ketua KPK Abraham Samad menyatakan bahwa tidak semua informasi yang disampaikan oleh bekas Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut ditindaklanjuti oleh penyidik. Sebab, kadang apa yang disampaikan Nazaruddin di hadapan penyidik berbeda dengan yang disampaikan ke wartawan.

"Semua info yang disampaikan Nazar dalam semua pemeriksaan yang akan dimuat dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) akan ditindaklanjuti. Dengan kata lain, yang kita dalami adalah info yang dia sampaikan secara formal di depan penyidik," terang dia di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (27/9).

Kendati begitu, Samad tak membantah kalau dalam pemeriksaan sejak Senin (23/9) lalu itu Nazaruddin juga membeberkan keterlibatan Olly dalam proyek Hambalang. Hanya saja, terkadang memang ada perbedaan soal apa yang disampaikan Nazaruddin dalam pemeriksaan dengan yang dibeberkan ke wartawan.

"Namun demikian, seluruh keterangan yang disampaikan Nazar menurut hemat kami di KPK perlu didalami karena paling tidak ada sesuatu dari keterangan itu yang bisa membuka tabir beberapa kasus yang sedang diinvestigaasi oleh KPK," demikian Samad. [rus]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA