Tafsir Nurchamid Sudah Tahu Jumat Itu Keramat di KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 27 September 2013, 11:01 WIB
Tafsir Nurchamid Sudah Tahu Jumat Itu Keramat di KPK
patung ui/net
Kecil Besar
rmol news logo Hari ini (Jumat, 27/9), Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Keuangan dan Administrasi Umum Universitas Indonesia (UI), Tafsir Nurchamid, memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan instalasi teknologi informasi (TI) Perpustakaan Pusat UI.

Tim penyidik telah melakukan beberapa kali panggilan sebelumnya. Namun ini adalah untuk pertama kali Tafsir memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.

"Ini adalah panggilan ketiga, jadi nanti kita ikuti saja. Hari ini dipanggil sebagai tersangka," jelas kuasa hukumnya, Cudri Sitompul, sesaat sebelum masuk ke dalam gedung KPK.

Melalui Cudri, Tafsir mengaku bahwa ia siap ditahan hari ini jika memang diharuskan KPK.

"Iya, Beliau sudah siap dan kita sudah kasih tahu kalau hari Jumat itu hari keramat," papar Cudri sambil tertawa.

Tafsir telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini sejak Juni 2013, setelah tim penyidik melakukan pemeriksaan sejumlah saksi sejak September 2012. Kendati demikian, Tafsir masih belum ditahan oleh KPK.

Apakah Jumat ini akan menjadi "Jumat keramat" untuk Tafsir? Itu dapat dilihat dari hasil pemeriksaan hari ini. [ald]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA