KPK, Sita Kekayaan Pati Polri Penerima Uang Simulator SIM!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 25 September 2013, 16:19 WIB
KPK, Sita Kekayaan Pati Polri Penerima Uang Simulator SIM<i>!</i>
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi didesak untuk menuntaskan kasus korupsi Simulator SIM dengan mengusut aliran dana yang diterima Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) dan Primer Koperasi Polri (Primkoppol).  

"Usut tuntas aliran dana ke Itwasum Polri dan Primkoppol. Siapa pun yang terlibat harus diperiksa, ditahan, dan disita kekayaannya," ujar Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW), Neta S Pane, dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu (25/9).

Neta menegaskan dalam penanganan kasus Simulator SIM maupun fakta-fakta di persidangan Tipikor sudah terungkap adanya aliran dana kepada sejumlah pejabat tinggi (Pati) Polri. Untuk itu, KPK harus bekerja serius dan segera menuntaskan kasus tersebut dengan cara memeriksa, menjadikan tersangka, dan menahan pati Polri yang diduga menerima aliran dana Simulator SIM. Sehingga, kasus ini tidak hanya "mengorbankan" Irjen Djoko Susilo.

Neta menyayangkan sudah hampir sebulan pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis terhadap Irjen Djoko Susilo tapi belum ada tanda-tanda KPK akan memeriksa sejumlah tersangka lainnya. Padahal, pemeriksaan ke jajaran Itwasum Polri akan menjadi terapi kejut kedua bagi Polri setelah sebelumnya KPK membongkar kasus korupsi Simulator SIM.

"IPW berharap Kapolri dan jajaran Polri memberi dukungan penuh bagi KPK agar tikus-tikus di Polri bisa dibersihkan," demikian Neta. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA