Begitu diinformasikan eks Walikota Tomohon Jefferson Soleman Montesque Rumanjar usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Senin (23/9). Menurut dia, KPK sendiri tengah menelusuri kemana mengalirnya dana APBN sebesar Rp 41 milliar yang merupakan sebagian dari total Rp 74 milliar yang dikucurkan.
"Kerugian daerah yang 2008 yang saya sudah divonis itu kan ada 74 miliar, dan yang didakwakan ke saya itu kan cuma 33 miliar. Masih ada 41 miliar yang dicari (KPK)," kata Jefferson.
Dia mengaku dalam pemeriksaannya tadi juga dikorek seputar siapa saja pihak-pihak yang diduga ikut menikmati aliran dana tersebut. Mereka yakni, yakni Sekda Kota Tomohon dan sejumlah Kepala Dinas di kota tersebut. "Ada, mungkin ada beberapa kayak Sekda, lalu beberapa Kepala Dinas," kata dia tanpa merinci.
"Bisa saja, bisa saja (ke anggota DPRD). Nanti Kepala Dinas yang jelaskan," jawab pria yang tak mengenakan baju tahanan KPK ini, saat ditanya apakah aliran ada menyasar ke Anggota DPRD Tomohon.
Jefferson hari ini diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi APBD Kota Tomohon tahun 2009-2010. Dia sudah menjadi terpidana dalam kasus korupsi penyelewengan dana APBD Tomohon tahun 2006-2008, dan divonis 9 tahun penjara dengan denda Rp200 juta subsider 2 bulan.
[rus]
BERITA TERKAIT: