"Yah kan kita undang klarifikasi, artinya klarifikasi, kalau ada tanggungjawab sama-sama ke publik meskinya ada skala prioritas, saya kaget juga," ujar Ketua Komisi III Gede Pasek Suardika di gedung DPR, Jakarta, Senin (23/9).
Dia menjelaskan, komisioner KY Imam Amshori Saleh yang diduga mengetahui praktek suap dalam tiap pemilihan calon hakim agung hanya memberi jawaban tertulis soal ketidakhadirannya dalam undangan Komisi III. Lantaran, sedang menghadiri pelantikan bupati di luar daerah.
"Saudara Imam Anshori Saleh menghadiri pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Jombang. Padahal ini lebih serius dan penting, tapi lebih penting menghadiri pelantikan," kata Pasek.
Ditambahkannya, apa yang dilakukan oleh komisioner KY itu tidak sehat karena pernyataan disampaikan dengan menyakiti lembaga lain. Namun di saat meminta klarifikasi, KY justru tidak bisa memenuhi undangan.
"Dia hanya klarifikasi tertulis, artinya tertulis tidak ada dialog. Tetapi, statement dia sudah merusak DPR," tegas Pasek.
[rus]
BERITA TERKAIT: