Takut Dianggap Korupsi, Bank Mutiara Kirim Utusan ke KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 23 September 2013, 16:11 WIB
Takut Dianggap Korupsi, Bank Mutiara Kirim Utusan ke KPK
Kecil Besar
rmol news logo Kuasa Hukum PT Bank Mutiara Tbk (BCIC) Mahendradatta menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (23/9).

Kedatangan Mahendradata untuk berkonsultasi mengenai kewajiban pengembalian uang nasabah PT Antaboga Delta Sekuritas seperti diputuskan oleh Mahkamah Agung.

"Kami datang untuk berkonsultasi dengan KPK mengenai keputusan kepada kami yang harus mengembalikan dana nasabah Antaboga," katanya digedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Konsultasi perlu dilakukan karena takut adanya dugaan bailout jilid dua yang akan terjadi bila melakukan pengembalian dana terhadap nasabag Antaboga. Diketahui, dana yang dimiliki oleh Bank Mutiara saat ini adalah dana dari bailout Bank Century.

Dia menegaskan bahwa seharusnya yang bertanggung jawab dalam permasalahan ini adalah mantan pemilik Bank Century yakni Robert Tantular.

Ini seharusnya tanggung jawab Robert Tantular dong, kenapa jadi kami yang harus membayar dan menggunakan uang negara," tegasnya. [dem]


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA