KPK Belum Blokir Rekening Tersangka Suap Migas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 20 September 2013, 21:12 WIB
KPK Belum Blokir Rekening Tersangka Suap Migas
Kecil Besar
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka kemungkinan blokir tiga rekening milik tersangka suap di lingkungan SKK Migas.

Ketiganya yakni, bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, petinggi Kernel Oil Simon Tanjaya dan Deviardi alias Ardi.

"Sampai hari ini belum ada pemblokiran. Tetapi kalau kemudian penyidik menemukan ada transaksi yang mencurigakan terkait kasus ini tentu akan diblokir," kata Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, petang tadi (Jumat, 20/9).

Biasanya, lanjut dia, pemblokiran rekening milik tersangka dilakukan agar tidak ada perpindahan transaksi. KPK sendiri belum lama ini menerima Laporan Hasil Analisis (LHA) terkait rekening para tersangka. Saat dikonfirmasi, Johan mengaku belum mengetahui rincian laporan LHA itu. Termasuk, apakah ada transaksi dari luar negeri atau tidak.

"Saya kan ngga tahu. Itu adalah data-data konfidensial," demikian Johan Budi.[dem]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA