CENTURYGATE

Fuad Rahmany Jelaskan Lagi Isi Rapat 24 November 2008

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 17 September 2013, 12:59 WIB
Fuad Rahmany Jelaskan Lagi Isi Rapat 24 November 2008
fuadf rahmany/net
Kecil Besar
rmol news logo Direktur Jenderal (Dirjen Pajak) Kementerian Keuangan Ahmad Fuad Rahmany meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 12.40 WIB, setelah menjalani pemeriksaan penyidik untuk kasus Bank Century.

Fuad Rahmany yang mengenakan kemeja putih garis-garis lengan panjang diperiksa untuk merampungkan berkas pemeriksaan atas nama tersangka Budi Mulya (mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia).

Oleh wartawan, Fuad yang kedatangannya sempat tak terendus, terus dicecar pertanyaan sekitar rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

"Pokoknya saya hari ini ditanya apa yang saya lihat dan apa yang saya dengar pada saat rapat tanggal 24 November 2008. Itu saja. Kan saya narasumber yang hadir (dalam rapat)," tegasnya, di teras gedung KPK, Selasa siang (17/9).

Saat diperiksa, ia diperdengarkan lagi rekaman rapat dan penyidik KPK menanyakan apa maksud dari beberapa dialog di dalam rapat tersebut. Ketika rapat-rapat KSSK berlangsung, Fuad Rahmany hadir sebagai Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) yang dimintai pandangannya.

Dari beberapa sumber data yang didapatkan redaksi diketahui bahwa Senin, 24 November 2008, dana Penyertaan Modal Sementara (PMS) dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ke Bank Century melonjak menjadi Rp 1 triliun. Padahal, dalam rapat KSSK 21 November 2008 tidak ada pembahasan angka sebesar itu. Dalam rapat itu disebutkan bahwa untuk membuat CAR Bank Century menjadi 8 persen hanya diperlukan dana Rp 632 miliar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani pun dikabarkan sempat meradang karena merasa tak diberitahu soal pengucuran lonjakan dana sebesar itu. Dalam notulensi rapat KSSK tanggal 24 November 2008, tergambarkan pula bahwa Sri Mulyani baru menyadari data BI di bawah kendali Boediono (saat itu Gubernur BI), tidak akurat. Tapi, setelah melihat semua kejanggala itu Sri Mulyani tidak melapor ke aparat hukum. Ia malah mengadu ke Wakil Presiden saat itu, Jusuf Kalla. Sri Mulyani mengaku telah "ditipu" oleh para pejabat BI. [ald]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA