"Saya mau dimintai keterangan lagi soal Rp 6,7 tiliun," ujar Robert di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta (Senin, 16/9), sebelum diperiksa lagi dalam kasus Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Robert menegaskan bahwa dirinya akan kembali meminta KPK untuk mengumpulkan keterangan aliran dana talangan tersebut atau siapa saja yang menerima pembagian dana tersebut. Sekali lagi Robert mengklaim tidak mengetahui proses pencairan dana pada 2008 karena kala itu dirinya sudah berada di dalam tahanan Mabes Polri.
"Saat pencairan itu semua, saya sudah ditahan di Mabes," tegasnya.
"Persoalannya, Rp 6,7 triliun itu diberikan ke siapa saja? Itu yang saya minta buka," tambah Robert.
Robert katakan, dirinya ditangkap pada 25 November 2008, sedangkan bail out itu dicairkan pada tanggal 24 November 2008 sampai Juli 2009, dan mencapai total Rp 6,7 triliun.
Dalam pemeriksaan sebelumnya di Jumat pekan lalu, Robert mengaku dikorek keterangannya soal dugaan penyelewengan dana bailout Rp 6,7 triliun terkait pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
[ald]
BERITA TERKAIT: