Demikian dikatakan Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo dalam keterangan pers di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan (Selasa, 10/9).
Pernyataan Johan itu dilontarkan menanggapi fakta dalam dakwaan di persidangan yang menyebutkan Sareh mengatur hakim yang menangani perkara itu.
"Disebut dalam dakwaan itu untuk mendukung peran terdakwa. Itu konstruksi dakwaan, tidak berkaitan dengan penyidikan yang saat ini dijalankan KPK," terang dia.
Kendati begitu, Johan menegaskan bahwa sampai saat ini KPK tetap melakukan pengembangan di penyidikan perkara yang baru-baru ini menjerat eks Wali Kota Bandung, Dada Rosada dan eks Sekda Bandung, Edi Siswadi. Termasuk, mencari tahu keterlibatan perkara hakim lain.
Nama Sareh memang kerap kali disebut dalam perkara ini. Ruangan kerja Sareh Wiyono di Pengadilan Tinggi Jabar menjadi salah satu tempat rekontruksi penyidik KPK beberapa waktu lalu. Selain di ruangan Sareh, rekonstruksi digelar di rumah pribadi Sareh di Jalan Supratman No 100 (samping Hotel
Mitra).
Nah, di rumah tersebut, ada adegan pertemuan antara Sareh dan Hakim Setyabudi yang sudah menjalani sidang di pengadilan tipikor Bandung.
[wid]
BERITA TERKAIT: