Menteri Jero Wacik Belum Aman

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 06 September 2013, 18:44 WIB
Menteri Jero Wacik Belum Aman
jero wacik/net
Kecil Besar
rmol news logo Menteri ESDM, Jero Wacik belum aman. Meski KPK sudah menyatakan "sprindik" atas namanya palsu, Jero masih harus menjalani pemeriksaan dalam perkara suap di lingkungan SKK Migas yang menjerat bekas wakilnya, Rudi Rubiandi.

Pemeriksaan Jero Wacik sendiri diketahui akan dilakukan setelah KPK melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen ESDM, Waryono Karno. Anak buah Jero itu akan diperiksa dalam waktu dekat ini.

"(Pemanggilan) Sekjen sudah ada, tapi belum tahu (waktunya kapan)," kata Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan (Jumat, 6/9).

Soal pemeriksaan Jero Wacik sendiri, Johan mengaku belum mendapatkan informasinya dari penyidik. Tapi, dia berjanji akan membeberkannya ketika informasi itu sudah didapatkannya.

"Sampai hari ini belum ada pemanggilan untuk Jero," terang dia.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, saat dihubungi, dua pekan lalu mengatakan bahwa pihaknya bakal melakukan pemeriksaan terhadap Jero Wacik. Petinggi di Partai Demokrat itu bakal diinterogasi usai Waryono menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

"Didahului pemeriksaan Sekjen ESDM dulu baru jadwal siapapun yang ada indikasi bukti permulaan yang perlu diklarifikasi dan didalami," kata Busyro waktu itu.

Untuk diketahui, dalam pemberitaan majalah nasional terungkap, duit 200 ribu dollar AS yang ditemukan di ruangan Waryono diduga untuk keperluan 'operasional' Jero Wacik. Sebab, dalam tulisan di majalah itu, Jero hobi bermain golf. Tak tanggung-tanggung, Jero kerap meminta ribuan dollar AS buat keperluan main golf dalam sepekan.

Selain itu, informasinya dalam penemuan uang tersebut, penyidik KPK diberitakan menemukan daftar perusahaan yang diduga memberi fulus suap dalam tender minyak di SKK Migas. [rus]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA