Darmin Nasution Diperiksa KPK untuk Kasus Bank Century

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 29 Agustus 2013, 11:03 WIB
Darmin Nasution Diperiksa KPK untuk Kasus Bank Century
darmin nasution/antara
Kecil Besar
rmol news logo Bekas Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa saat lalu.

Dia bakal diperiksa untuk kepentingan penyidikan perkara korupsi di pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Darmin tiba di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta sekitar pukul 10.10 WIB. Tak banyak komentar yang keluar dari mulut Darmin

"Saya dipanggil sebagai saksi untuk Budi Mulya, jelas kan," kata dia sekenanya.

Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, menerangkan hal yang sama bahwa Darmin diperiksa untuk Budi Mulya.

Dalam perkara tersebut, KPK sudah menetapka dua orang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. Mereka adalah Budi Mulya dan Siti Chalimah Fadjriyah.

Tapi baru surat perintah penyidikan atas tersangka Budi Mulya yang baru turun, sebab Siti Chalimah masih sakit. [ald]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA