"Sesuatu yang sudah ditangani KPK saya tidak mau menyentuh, nanti bias. Biarkan itu jadi wewenang KPK," kata Jero saat dikonfirmasi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8).
Jero mengatakan sepenuhnya menyerahkan persoalan tersebut kepada KPK. Dia juga menegaskan semua pihak tidak berandai-andai terkait dirinya dalam kasus Rudi.
"Biarkan (KPK) bekerja dulu. Ini belum apa-apa, serahkan saja ke KPK," imbuh dia.
Terkait pemeriksaan KPK, Jero mengaku sampai saat ini dirinya belum menerima surat pemanggilan dari KPK.
"Belum, baru kabarnya (dipanggil KPK). Jangan kalau-kalau," ucap Jero.
[dem]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: