
Menteri ESDM Jero Wacik tidak tegas membantah uang 200 ribu dolar AS yang disita KPK di ruang Sekjen Kementerian ESDM sebagai suap terkait kasus Rudi Rubiandini untuk dirinya.
"Sesuatu yang sudah ditangani KPK saya tidak mau menyentuh, nanti bias. Biarkan itu jadi wewenang KPK," kata Jero saat dikonfirmasi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8).
Jero mengatakan sepenuhnya menyerahkan persoalan tersebut kepada KPK. Dia juga menegaskan semua pihak tidak berandai-andai terkait dirinya dalam kasus Rudi.
"Biarkan (KPK) bekerja dulu. Ini belum apa-apa, serahkan saja ke KPK," imbuh dia.
Terkait pemeriksaan KPK, Jero mengaku sampai saat ini dirinya belum menerima surat pemanggilan dari KPK.
"Belum, baru kabarnya (dipanggil KPK). Jangan kalau-kalau," ucap Jero.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: