Rabu, 01 April 2026, 08:16 WIB
Direktur Utama PT Nusa Halmahera Mineral, Romo Nitiyudo Wachjo alias Haji Romo alias Haji Robert (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)
RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengendus dugaan korupsi di Maluku Utara (Malut).
Setelah sebelumnya menjerat almarhum mantan Gubernur Malut, Abdul Ghani Kasuba (AGK), bersama orang kepercayaannya Muhaimin Syarif, kini KPK membuka penyelidikan baru terkait dugaan suap dalam perizinan tambang.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengembangkan perkara lama yang diduga memiliki potensi kejahatan yang lebih luas.
“Kami masih mendalami informasi yang berkaitan dengan izin-izin tambang pada masa almarhum AGK,” ujar Asep kepada wartawan, Rabu, 1 April 2026.
Penyelidikan ini berangkat dari fakta persidangan sebelumnya yang mengungkap adanya aliran dana untuk memuluskan penerbitan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Maluku Utara. Dalam perkara tersebut, Muhaimin Syarif telah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Ternate dengan hukuman penjara selama 2 tahun 8 bulan serta denda Rp150 juta.
Dalam pengembangan terbaru, KPK menemukan indikasi praktik suap yang lebih luas. Sejumlah pihak diduga menyuap AGK melalui Muhaimin Syarif untuk mengamankan izin tambang. Salah satu nama yang turut terseret adalah Direktur Utama PT Nusa Halmahera Mineral, Romo Nitiyudo Wachjo, yang dikenal dengan nama Haji Romo atau Haji Robert.
Haji Romo bukan sosok baru dalam perkara ini. Ia telah beberapa kali dipanggil penyidik KPK dan juga memberikan kesaksian di persidangan. Dalam keterangannya, ia mengakui pernah menyerahkan uang sebesar Rp2,5 miliar kepada Thoriq Kasuba, anak AGK.
Namun demikian, Haji Romo membantah bahwa dana tersebut merupakan suap. Ia menyebut uang itu sebagai bantuan untuk usaha kos-kosan serta pinjaman dengan tenor lima tahun. Ia juga mengklaim sebagian dana diberikan atas permintaan langsung AGK untuk kebutuhan sosial dan pengobatan.
KPK tidak serta-merta menerima penjelasan tersebut. Asep menegaskan bahwa temuan baru ini menjadi pintu masuk untuk mengungkap dugaan praktik korupsi yang lebih sistematis.
“Ini ada perkara lain yang kami temukan, dan kami berkomitmen untuk terus mengusutnya,” tegas Asep.
Meski demikian, KPK masih belum mengungkap pihak-pihak yang akan dijerat dalam pengembangan kasus ini. Asep memastikan bahwa proses saat ini masih berada pada tahap penyelidikan.
“Seingat saya masih di tahap lidik,” ujarnya.
KPK juga memberi sinyal bahwa status perkara dapat segera ditingkatkan ke tahap penyidikan apabila bukti permulaan dinilai cukup. Terlebih, lembaga antirasuah tersebut sebelumnya telah mengantongi indikasi adanya aliran dana dari puluhan perusahaan kepada AGK melalui Muhaimin Syarif.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.