Minggu, 21 Desember 2025, 00:19 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Balai Kartini, Jakarta Selatan. (Foto: Istimewa)
RMOL. Komisi Percepatan Reformasi Polri berperan dalam mutasi dan rotasi jabatan sebanyak 1.086 polisi melalui lima surat telegram di bulan Desember 2025.
Salah satunya adalah usulan memberikan ruang bagi polisi wanita (Polwan) menempati jabatan strategis di beberapa Polda, mulai jabatan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) hingga Direktur di Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA PPO).
"Mudah-mudahan juga bisa menjawab terkait dengan harapan dari masyarakat yang memang harus diberikan layanan khusus, dan ini hanya bisa dilakukan oleh Polwan," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Balai Kartini, Jakarta Selatan pada Sabtu 20 Desember 2025.
Sejumlah Polwan yang dipercaya memegang jabatan strategis antara lain Brigjen Sulastiana sebagai Wakapolda Papua Barat.
Berikutnya Kombes Rita Wulandari Wibowo menjadi Dirres PPA dan PPO Polda Metro Jaya, Kombes Andes Purwanti dipercaya menjadi Dirres PPA dan PPO Polda Sumatera Selatan, Kombes Ganis Setyaningrum dimutasi menjadi Dirres PPA dan PPO Polda Jawa Timur.
Lalu AKBP Kristinatara Wahyuningrum menjadi Dirres PPA dan PPO Sumatera Utara, AKBP Rumi Untara menjadi Dirres PPA dan PPO Polda Jawa Barat, selanjutnya AKBP Nunuk Setiyowati menjadi Dirres PPA dan PPO Polda Jawa Tengah,
Kemudian AKBP Ni Made Pujewati menjadi Dirres PPA dan PPO Polda NTB, lalu Kombes Dr. Nova Irone Surentu menjadi Dirres PPA dan PPO Polda NTT, Kombes Rusdiani menjadi Dirres PPA dan PPO Polda Kalimantan Barat, AKBP Osva menjadi Dirres PPA dan PPO Polda Sulawesi Selatan, dan terakhir AKBP Nonie Johanna Sengkey menjadi Dirres PPA dan PPO Polda Sulawesi Utara.
Ada pula enam polwan yang promosi jabatan sebagai kapolres, yakni Kapolres Batang, Kapolres Karimun, Kapolres Majalengka, Kapolres Tebing Tinggi, Kapolres Purbalingga, hingga Kapolres Samosir.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.