Amerika Bentuk Pasukan Khusus Pembasmi Sindikat Kripto Asia Tenggara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 14 November 2025, 12:29 WIB
Amerika Bentuk Pasukan Khusus Pembasmi Sindikat Kripto Asia Tenggara
Ilustrasi (Foto: Artificial Intelligence)
rmol news logo Pemerintah Amerika Serikat (AS) membentuk satuan tugas baru bernama Scam Center Strike Force untuk memburu jaringan penipuan investasi kripto yang selama beberapa tahun terakhir bermarkas di berbagai negara Asia Tenggara. 

Langkah ini diambil setelah penipuan berkedok investasi itu diperkirakan merugikan warga AS hampir 10 miliar Dolar AS per tahun.

Departemen Kehakiman AS (DoJ) menyebut jaringan kriminal tersebut mengoperasikan ribuan akun palsu dari kompleks-kompleks penipuan di Kamboja, Laos, dan Myanmar. Banyak dari pusat operasi ini dikelola kelompok kriminal atau milisi lokal, dan sebagian pekerjanya merupakan korban perdagangan manusia yang dipaksa menipu orang asing melalui media sosial.

Jaksa AS Jeanine Pirro menegaskan bahwa kerugian korban tidak hanya besar secara angka, tetapi juga menghancurkan hidup banyak orang. “Kami menyaksikan pola yang sama: korban dibujuk, didekati secara personal, lalu diarahkan ke aplikasi investasi palsu hingga seluruh tabungan mereka hilang,” ujarnya, dikutip dari Business Times, Jumat 14 November 2025.

Investigasi perusahaan keamanan siber Chainalysis dan TRM Labs menunjukkan bahwa sebagian kompleks penipuan di Myanmar didukung kelompok bersenjata, dan keuntungan yang dihasilkan bahkan bisa mencapai sebagian besar pendapatan ekonomi di beberapa wilayah. Pemerintah AS juga menjatuhkan sanksi kepada kelompok bersenjata Democratic Karen Benevolent Army (DKBA) dan beberapa perusahaan Thailand yang dianggap menyediakan dukungan logistik bagi operasi penipuan itu.

DoJ menyebut satuan tugas baru ini akan bekerja sama dengan FBI, US Secret Service, serta sejumlah perusahaan teknologi. Fokusnya adalah memutus akses para penipu terhadap platform dan server berbasis AS, sekaligus memburu aliran dana hasil penipuan. Hingga saat ini, pemerintah AS mengaku telah menyita aset kripto senilai lebih dari 401 juta Dolar AS, dan sedang memproses penyitaan tambahan.

Bagi kawasan, termasuk Indonesia, meningkatnya tekanan AS menjadi sinyal bahwa pusat-pusat penipuan di Asia Tenggara kini diawasi ketat oleh komunitas internasional. 

Dengan banyaknya warga Indonesia yang berinvestasi di aset digital, para pakar mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap tawaran investasi kripto yang terlalu bagus untuk dipercaya.rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA