Israel Serang Gaza Lagi setelah Tertipu Soal Pengembalian Jenazah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Rabu, 29 Oktober 2025, 06:59 WIB
Israel Serang Gaza Lagi setelah Tertipu Soal Pengembalian Jenazah
PM Israel Benjamin Netanyahu (Foto: BBC)
rmol news logo Israel kembali melancarkan serangan ke Jalur Gaza pada Selasa, 28 Oktober 2025, hanya tiga minggu setelah gencatan senjata dimulai. Serangan itu diperintahkan langsung oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu setelah Israel menuduh Hamas menipu dalam proses pengembalian jenazah sandera.

Menurut kantor Netanyahu, Hamas pada Senin malam menyerahkan sebuah peti mati dengan klaim berisi jenazah sandera baru. Namun setelah diperiksa, ternyata peti itu berisi sebagian jasad Ofir Tzarfati, sandera yang sebenarnya sudah ditemukan pasukan Israel pada Desember 2023.

“Sebuah peti mati yang diserahkan Hamas berisi sebagian jenazah Ofir Tzarfati, bukan sandera baru seperti yang diklaim,” kata pejabat Israel, dikutip dari Times of Israel, Rabu 29 Oktober 2025.

Israel menilai tindakan Hamas sebagai bentuk penipuan dan pelanggaran berat terhadap kesepakatan gencatan senjata. Selain belum mengembalikan 13 jenazah sandera lainnya, Hamas juga disebut melakukan “penemuan palsu” atas jasad Tzarfati di depan Palang Merah di Gaza Timur.

Sebagai balasan, militer Israel menggempur beberapa wilayah di Gaza. Badan Pertahanan Sipil Gaza melaporkan sedikitnya sembilan orang tewas, termasuk empat perempuan, tiga pria, dan dua anak-anak akibat serangan tersebut.

Menanggapi hal itu, Hamas menyatakan akan menunda rencana penyerahan jenazah sandera lain karena menganggap Israel melanggar kesepakatan gencatan senjata.

Sementara Amerika Serikat, sebagai mediator, menyebut gencatan senjata masih berlaku. Namun Wakil Presiden JD Vance mengakui bahwa kesepakatan itu sangat rapuh dan mengatakan, “Itu tidak berarti tidak akan ada pertempuran kecil di sana-sini.”rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA