Dikutip dari
AFP, Senin 20 Oktober 2025, Sarkozy akan ditempatkan di penjara La Sante, Paris. Ia diperkirakan menempati sel berukuran sembilan meter persegi untuk menghindari kontak langsung dengan narapidana lain.
Pengadilan Paris menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada Sarkozy atas perannya dalam upaya memperoleh dana kampanye rahasia dari mendiang pemimpin Libya, Muammar Gaddafi, untuk pemilihan presiden tahun 2007. Dalam putusan yang dibacakan pada 25 September itu, hakim menyebut tindakannya sebagai “pelanggaran luar biasa serius.”
Sarkozy, yang memimpin Prancis dari 2007 hingga 2012, menjadi mantan kepala negara Uni Eropa pertama yang benar-benar menjalani hukuman penjara. Hukumannya dijadwalkan dimulai Selasa depan.
Ia menolak keputusan pengadilan dan menyebutnya “ketidakadilan besar.” Tim pengacaranya sudah mengajukan banding dan berencana meminta agar hukuman diganti menjadi tahanan rumah.
Kasus ini bermula dari klaim Saif al-Islam Gaddafi, putra Muammar Gaddafi, yang menyebut Prancis menerima sekitar 50 juta Euro (Rp950 miliar) untuk mendukung kampanye Sarkozy. Investigasi resmi dimulai sejak 2013.
Selain kasus ini, Sarkozy sebelumnya juga dua kali divonis bersalah atas tuduhan korupsi, penyalahgunaan pengaruh, dan pendanaan ilegal kampanye politik. Dua kasus tersebut membuatnya sempat menjalani tahanan rumah.
BERITA TERKAIT: