Trump Janji Tak Akan Izinkan Israel Caplok Tepi Barat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Jumat, 26 September 2025, 15:03 WIB
Trump Janji Tak Akan Izinkan Israel Caplok Tepi Barat
Presiden AS Donald Trump (Foto: Reuters)
rmol news logo Presiden Amerika Serikat Donald Trump menegaskan bahwa dirinya tidak akan mengizinkan Israel menganeksasi Tepi Barat, meski mendapat dorongan dari sejumlah politisi sayap kanan Israel. 

“Saya tidak akan mengizinkan Israel untuk menganeksasi Tepi Barat. Tidak, saya tidak akan mengizinkannya. Itu tidak akan terjadi,” kata Trump di Oval Office, seperti dikutip dari Reuters, Jumat, 26 September 2025.

Trump menambahkan bahwa sudah saatnya konflik Israel dan Palestina yang telah berlangsung lama segera dihentikan. 

“Sudah cukup. Saatnya berhenti sekarang,” ujarnya. 

Pernyataan itu muncul ketika Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu tiba di New York untuk menyampaikan pidato di Majelis Umum PBB.

Langkah Trump disampaikan di tengah meningkatnya tekanan internasional. Beberapa negara seperti Prancis, Inggris, Kanada, Australia, dan Portugal baru-baru ini mengakui negara Palestina sebagai upaya menjaga peluang solusi dua negara. 

Israel mengecam keputusan tersebut, sementara Arab Saudi memperingatkan Trump tentang konsekuensi serius dari aneksasi.

Saat ini sekitar 700.000 pemukim Israel tinggal di antara 2,7 juta warga Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Mayoritas komunitas internasional menganggap permukiman itu ilegal, meski Israel menolak dengan alasan sejarah, agama, dan keamanan.

Sementara itu, situasi di lapangan tetap genting. Pasukan Israel memperluas operasi militer di Kota Gaza dan serangan udara terbaru menewaskan sedikitnya 19 orang. 

Otoritas kesehatan Palestina menyebut perang telah merenggut lebih dari 65.000 nyawa dan menyebabkan sebagian wilayah mengalami kelaparan, membuat tekanan internasional terhadap Israel semakin besar.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA