Joaquin, yang menyebut dirinya “rasul” dari gereja La Luz del Mundo (Terang Dunia) yang berpusat di Guadalajara, sebelumnya sudah dipenjara di California. Ia sedang menjalani hukuman 16 tahun 8 bulan setelah mengaku bersalah pada 2022 atas pelecehan seksual terhadap tiga gadis.
Namun, dalam kasus baru yang diumumkan pada Rabu, 10 September 2025, Kejaksaan AS di Manhattan menuduh Joaquin, 56 tahun, sudah puluhan tahun memperdagangkan perempuan dan anak di bawah umur untuk tujuan seks, membuat pornografi anak, serta berusaha menghapus bukti kejahatannya.
Ia kini menghadapi enam dakwaan, termasuk pemerasan dan perdagangan seks, dengan ancaman hukuman seumur hidup bila terbukti bersalah. Jaksa juga mendakwa lima orang lain, termasuk ibu Joaquin.
"Mereka memanfaatkan keyakinan pengikut mereka untuk memangsa mereka,” kata Jaksa AS Jay Clayton, dikutip Reuters, Kamis 11 September 2025.
Pengacara Joaquin, Alan Jackson, membantah tuduhan itu.
"Kami menolak potret mengerikan yang dilukiskan pemerintah,” ujarnya.
La Luz del Mundo berdiri sejak 1926, didirikan oleh kakek Joaquin, Eusebio Joaquin Gonzalez, lalu diteruskan oleh ayahnya, Samuel Joaquin Flores. Menurut jaksa, ketiganya sama-sama menggunakan posisi pemimpin gereja untuk memperkosa anak perempuan dan perempuan muda, dengan dalih hubungan itu bisa membawa “berkah khusus.”
Ayah dan kakeknya sudah meninggal. Sementara itu, Joaquin disebut melarang jemaat bergaul dengan orang luar dan menakut-nakuti mereka dengan ancaman kutukan agar tidak melaporkan pelecehan kepada pihak berwenang.
Banyak korban mengecam kesepakatan hukuman Joaquin di tingkat negara bagian pada 2022, karena dianggap terlalu ringan.
BERITA TERKAIT: